Translate by Google

Definisi Penalaran dan Silogisme - Gak Nalar-Nalar #6

Nalar gaes? Hahahaha
Udah, ah..


Pengertian Definisi

Berasal dari kata Latin definire : menandai batas-batas pada sesuatu menentukan batas, memberi ketentuan atau batasan arti.
Sebuah pernyataan yang memuat penjelasan tentang arti suatu term

Definisi terdiri atas 2 bagian :

Bagian pangkal (definiendum) : Istilah yang harus diberi penjelasan.

Bagian Pembatasan (definiens) : Uraian mengenai arti dari bagian pangkal.


Manusia adalah Makhluk berakal.
Manusia adalah Makhluk rasional.
Manusia adalah Makhluk berfikir.


Macam-macam Definisi



1. Definisi Nominalis
  • D.Sinonim : persamaan kata, penjelasan yang lebih dimengerti
  • D.Simbolis : persamaan pernyataan berbentuk simbol-simbol
  • D.Etimologis: asal usul katanya
  • D.Semantis : penjelasan tanda dengan suatu arti yang telah dikenal.
  • D.Stipulatif : pemberian nama atas dasar kesepakatan bersama
  • D.Denotatif : menunjukkan atau memberi contoh suatu benda atau hal yang termasuk cakupan term
2. Definisi Realis
  • D.Esensial : menguraikan bagian-bagian yang menyusun sesuatu hal.
    • D.Analitis : menunjukkan bagian suatu benda yang mewujudkan esensinya manusia adalah badan dan jiwa
    • D.Konotatif : menunjukkan isi dari suatu term yang terdiri atas genus dan diferensia
  • D.Deskriptif : menunjukkan sifat-sifat yang dimiliki oleh hal yang didefinisikan
    • D.Aksidental : jenis dari halnya dengan sifat khusus yang menyertai
    • D.Kausal : bagaimana suatu hal terjadi atau terwujud
3. Definisi Praktisi
  • D.Operasional : menegaskan langkah-langkah pengujian khusus yang harus dilaksanakan atau dengan metode pengukuran serta menunjukan bagaimana hasil yang dapat diamati
  • D.Persuasif : merumuskan suatu pernyataan yang dapat mempengaruhi orang lain.
  • D.Fungsional : berdasarkan guna atau tujuan

Prinsip-prinsip Penalaran

• Prinsip Identitas
- “sesuatu hal adalah sama dengan halnya sendiri”.
- Sesuatu yang disebut A maka sama dengan A yang dinyatakan itu sendiri bukan yang lain.

• Prinsip kontradiksi
- “sesuatu tidak dapat sekaligus merupakan hal itu dan bukan hal itu pada waktu yang bersamaan”.
- Sesuatu tidaklah mungkin secara bersamaan merupakan A dan non-A.

• Prinsip eksklusi tertii
- “sesuatu jika dinyatakan sebagai hal tertentu atau bukan hal tertentu maka tidak ada kemungkinan ketiga yang merupakan jalan tengah.”
- Sesuatu X mestilah A atau non-A, tidak ada kemungkinan ketiga.

Penalaran langsung dan tidak langsung proposisi kategoris

• Penalaran langsung
- Penalaran yang didasarkan pada sebuah proposisi kemudian disusul proposisi lain sebagai kesimpulan dengan menggunakan term yang sama.
- Penalaran oposisi dan penalaran edukasi

• Penalaran tidak langsung

- Penalaran yang diletakan diatas dua proposisi atau lebih kemudian disimpulkan
Diberdayakan oleh Blogger.